Senin, 30 Mei 2011

seni dalam perspektif islam


pendahuluan

 Masyarakat kaum muslimin dewasa ini umumnya menghadapi kesenian sebagai suatu masalah hingga timbul berbagai pertanyaan, bagaimana tentang hukum dalam bidang satu ini,boleh, makruh atau haram? Disamping itu dalam praktek kehidupan sehari-hari, sadar atau tidak mereka juga telah terlibat dalam masalah seni. Bahkan sekarang ini bidang tersebut telah menjadi bagian dari gaya hidup mereka dan bukan hanya yang bendomisilli di kota. Umat kita yang berada di desa  dan di kampong pun telah terasuki.

Media elektronik seperti radio, radio kasaet, televise dan video telah menyerbu pedesaan. Media ini telah lama mempengaruhi kehidupan anak-anak mudanya. Kehidupan dikota bahakan lebih buruk lagi. Tempat-tempat hiburan seperti night club, bioskop dan panggung pertunjukan jumlahnya sangat banyak dan telah mewarnai kehidupan pemuda-pemudanya.
                                                                                                                                       Sering kita melihat anak anak-anak muda berkumpul dirumah temannya. Mereka mencari kesenangan dan bernyanyai, menari bersama sambil berjoged tanpa memperdulikan lagi hukum halal dan haram. Banyak diantara mereka yang berfikir bahwa hidup itu hanya untuk bersenang-senang.

Pembahasan
Seni pada mulanya adalah proses dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Dewasa ini, seni bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreatifitas manusia. Seni sangat sulit untuk dijelaskan dan juga sulit dinilai, bahwa masing-masing individu artis memilih sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, masih bisa dikatakan bahwa seni adalah proses dan produk dari memilih medium, dan suatu set peraturan untuk penggunaan medium itu, dan suatu set nilai-nilai yang menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara seefektif mungkin untuk medium itu. Sekalipun demikian, banyak seniman mendapat pengaruh dari orang lain masa lalu, dan juga beberapa garis pedoman sudah muncul untuk mengungkap gagasan tertentu lewat simbolisme dan bentuk (seperti bakung yang bermaksud kematian dan m
awar merah yang bermaksud cinta).[1]

Macam Macam Seni

1. Seni Rupa

Seni rupa merupakan salah satu cabang kesenian. Seni rupa memiliki wujud pasti dan tetap yakni dengan memanfaatkan unsur rupa sebagai salah satu wujud yang diklasifikasikan ke dalam bentuk gambar, lukis, patung, grafis, kerajinan tangan, kriya, dan multimedia.

2. Seni Musik

Unsur bunyi adalah elemen utama seni musik. Unsur lain dalam bentuk harmoni, melodi dan notasi musik merupakan wujud sarana yang diajarkan. Media seni musik adalah vokal dan instrumen. Karakter musik instrumen dapat berbentuk alat musik Barat dan alat musik Nusantara/tradisional. Jenis alat musik tradisional antara lain terdiri dari seruling, gambang kromong, gamelan, angklung, rebana, kecapi, dan kolintang serta arumba. Jenis alat musik Barat antara lain terdiri dari piano, gitar, flute, drum, musik elektronik, sintetiserr, seksopon, dan terompet.

3. Seni Teater

Kompetensi dasar bidang seni teater mencakup kemampuan memahami dan berkarya teater, kemampuan memahami dan membuat naskah, kemampuan memahami berperan di bidang casting kemampuan memahami dan membuat setting atau tata teknik pentas panggung dan penciptaan suasananya sebagai perangkat tambahan dalam membidangi seni teater.

4. Seni Tari

Media ungkap tari adalah gerak. Gerak tari merupakan gerak yang diperhalus dan diberi unsur estetis. Gerak dalam tari berfungsi sebagai media untuk mengkomunikasikan maksud-maksud tertentu dari koreografer. Keindahan tari terletak pada bentuk kepuasan, kebahagiaan, baik dari koreografer, peraga dan penikmat atau penonton.

5. Kerajinan Tangan

Cabang kesenian ini pada dasarnya memprioritaskan kepada keterampilan tangan dalam bentuk benda hasil kerajinan. Hal kerajinan tangan mencakup unsur-unsur bordir, renda, seni lipat,seni dekoratif, serta seni yang menekankan keterampilan tangan. Seni dan pengetahuan lain dapat dipahami dan diketahui oleh pembaca dalam upaya pengembangan kepribadian dan keanekaragaman. Dalam suatu kehidupan akan terasa hambar dan gersang apabila kita tidak memiliki kesenian. Kesenian dapat menyempitkan aspek budaya dan memperluas cakrawala serta keanekaragaman pengetahuan seseorang. Secara aktual kesenian yang ada berwujud musik, rupa, teater, dan tari secara multilingual, multikultural, dan multidimensional.
Pada akhir ulasan ini dapat diakumulasi, mana cabang seni yang paling kalian senangi. Coba berilah contoh salah satu cabang seni yang paling kamu senangi dalam bentuk karya seni yang pernah kalian buat atau kalian kenali.

6. Seni Berwawasan Teknologi

Pertumbuhan perkembangan ilmu pengetahuan secara signifikan mampu mengadopsi berbagai penerapan pengetahuan ke dalam munculnya cabang pengetahuan baru.Salah satu reformasi di bidang pengetahuan yang berhubungan dengan seni adalah munculnya cabang seni berhubungan dengan pemanfaatan alat-alat canggih.
Cabang pengetahuan seni yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi adalah munculnya cabang seni, seperti seni peran (khususnys sinetron), pendokumentasian (sinema), audio-visual (keproduseran) dan lain-lain. Wahana penjajagan pengetahuan di bidang yang berhubungan dengan pemanfaatan alat-alat canggih tersebut memunculkan garapan pengetahuan di bidang seni peran dan adaptasinya. Munculnya cabang seni berwawasan teknologi menjadi pertanda bahwa wahana pengembangan seni dan pengetahuan kesenian dalam kaitannya dengan wawasan teknologi mampu mengadaptasikan pengetahuan baru sebagai wadah penuangan bakat-bakat seni berhubungan dengan penggunaan alat-alat canggih.[2]
Pandangan Al-Qur’an tentang Seni
Apabila seni membawa manfaat bagi manusia,  memperindah  hidup dan  hiasannya yang dibenarkan agama, mengabadikan nilai-nilai luhur dan menyucikannya, serta mengembangkan serta memperhalus rasa keindahan dalam jiwa manusia, maka sunnah Nabi mendukung, tidak menentangnya karena ketika itu ia telah  menjadi  salah satu  nikmat  Allah  yang dilimpahkan kepada manusia.[3]
 
Ada tiga ayat yang dijadikan alasan oleh sementara ulama untuk melarang --paling sedikit dalam arti  memakruhkan--  nyanyian, yaitu: surat Al-Isra (17): 64, Al-Najm (53): 59-61, dan Luqman(31): 6.
Tafsir al-misbah
Surat Al-Isra ayat 64, dimaksud adalah perintah Allah kepada setan:
     Hasunglah siapa yang kamu sanggup (hasung) diantar  mereka (manusia) dengan suaramu, dan kerahkanlah  terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang  beralas kaki dan berserikatlah dengan mereka pada  harta dan anak-anak, dan beri janjilah mereka. Tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka kecuali tipuan belaka.
 
Kata suaramu dalam ayat di atas menurut sementara ulama adalah nyanyian.  Tetapi  benarkah  demikian?  Membatasi  arti  suara dengan nyanyian merupakan pembatasan yang tidak berdasar,  dan kalaupun  itu  diartikan nyanylan, maka nyanyian yang dimaksud adalah yang didendangkan oleh setan,  sebagaimana  bunyi  ayat ini.  Dan suatu ketika ada nyanyian yang dilagukan oleh bukan setan, maka belum tentu termasuk yang dikecam oleh ayat ini.[4]
 
Surat Al-Najm yang dimaksud adalah:
     Apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini (adanya Kiamat)? Kamu menertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu samidun (QS Al-Najm [53]:  59-61).
 
Kata samidun diartikan oleh yang melarang  seni  suara  dengan arti  dalam keadaan menyanyi-nyanyi. Arti ini tidak disepakati oleh ulama, karena kata tersebut walaupun digunakan oleh  suku Himyar  (salah  satu  suku  bangsa  Arab) dalam arti demikian.
Tetapi  dalam  kamus-kamus  bahasa  seperti  --Mujam   Maqayis Al-Lughah--  dijelaskan  bahwa akar kata samidun adalah samada yang maknanya berkisar pada berjalan bersungguh-sungguh  tanpa menoleh  ke  kiri  dan  ke  kanan,  atau  secara  majazi dapat diartikan serius  atau  tidak  mengindahkan  selain  apa  yang dihadapinya.
 
Dengan  demikian,  kata  samidun  dalam  ayat  tersebut  dapat diartikan lengah karena seorang yang  lengah  biasanya  serius dalam menghadapi sesuatu dan tidak mengindahkan yang lain.
 
Dalam  Al-Quran  dan  Terjemahnya  Departemen  Agama  RI  kata samidun diartikan seperti keterangan di  atas,  yakni  lengah. Kalaupun  kata  di  atas  dibatasi  dalam  arti  nyanyian maka nyanyian yang dikecam  di  sini  adalah  yang  dilakukan  oleh
orang-orang   menertawakan   adanya   hari  kiamat,  dan  atau me1engahkan mereka (1ari peristiwa yang  seharusnya  memilukan mereka.
 
Ayat ketiga yang dijadikan argumentasi keharaman menyanyi atau mendengarkannya adalah surat Luqman ayat 6
                                                                                    
     Di antara manusia ada yang mempergunakan lahwa al-hadits (kata-kata yang tidak berguna) untuk  menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan, dan menjadikan jalan Allah itu  olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh siksa yang menghinakan.
 
Mereka  mengartikan  kata-kata  yang  tidak   berguna   (lahwa al-hadits) sebagai nyanyian.
 
Pendapat  ini  jelas tidak beralasan untuk menolak seni-suara, bukan saja karena  lahwa  al-hadits  tidak  berarti  nyanyian, tetapi  juga  karena  seandainya  kalimat  tersebut  diartikan nyanyian, yang dikecam di  sini  adalah  bila  kata-kata  yang tidak berguna itu menjadi alat untuk menyesatkan manusia. Jadi masalahnya bukan terletak  pada  nyanyiannya,  melainkan  pada dampak yang diakibatkanya.
 
Sejarah  kehidupan  Rasulullah  Saw.  membuktikan bahwa beliau tidak  melarang   nyanyian   yang   tidak   mengantar   kepada kemaksiatan.  Bukankah  sangat populer di kalangan umat Islam, lagu-lagu yang dinyanylkan oleh kaum Anshar di  Madinah  dalam
menyambut Rasulullah Saw.?
 
     Thalaa al-badru alaina. Min tsaniyat al-wadai
     Wajabasy syukru alaina. Ma daa lillahi dai
     Ayyuha al-mabutsu fina. Jita bil amril muthai
 
Memang benar, apabila nyanyian mengandung kata-kata yang tidak sejalan dengan ajaran Islam, maka ia harus ditolak. Imam Ahmad meriwayatkan bahwa dua orang wanita  mendendangkan  lagu  yang isinya   mengenang   para  pahlawan  yang  telah  gugur  dalam peperangan Badr sambil menabuh gendang. Di antaranya  syairnya adalah:
 
     Dan kami mempunyai Nabi yang mengetahui apa yang akan  terjadi besok
 
Mendengar ini Nabi Saw. menegur mereka sambil bersabda:
 
     Adapun yang demikian, maka jangan kalian ucapkan.  Tidak ada yang mengetahui (secara pasti) apa yang terjadi esok kecuali Allah (Diriwayatkan oleh Ahmad).
 
Al-Quran sendiri memperhatikan nada dan langgam ketika memilih kata-kata    yang   digunakannya   setelah   terlebih   dahulu memperhatikan kaitan antara  kandungan  kata  dan  pesan  yang ingin disampaikannya.
 
Sebelum  seseorang terpesona dengan keunikan atau kemukjizatan kandungan Al-Quran, terlebih  dahulu  ia  akan  terpukau  oleh beberapa  hal  yang  berkaitan  dengan  susunan  kata-kata dan kalimatnya, antara lain menyangkut nada dan langgamnya.
 
Walaupun ayat-ayat Al-Quran ditegaskan oleh Allah bukan syair, atau  puisi,  namun ia terasa dan terdengar mempunyai keunikan dalam irama dan ritmenya. Ini  disebabkan  karena  huruf  dari kata-kata  yang  dipilihnya  melahirkan  keserasian bunyi, dan
kemudian kumpulan kata-kata  itu  melahirkan  pula  keserasian irama dalam rangkaian kalimat aya-ayatnya.
 
Bacalah misalnya surat Asy-Syams, atau Adh-Dhuha atau Al-Lahab dan surat-surat lainnya. Atau baca  misalnya  surat  An-Naziat ayat 15-26.
 
Yang  ingin  digarisbawahi  di sini adalah nada dan irama yang unik itu. Ini berarti bahwa  Allah  sendiri  berfirman  dengan menyampaikan  kalimat-kalimat  yang  memiliki  irama dan nada. Nada  dan  irama  itu  tidak  lain  dari  apa  yang   kemudiandiistilahkan  oleh  sementara  ilmuwan  Al-Quran dengan Musiqa Al-Quran (musik Al-Quran). Ini belum lagi jika  ditinjau  dari segi  ilmu  tajwid yang mengatur antara lain panjang pendeknya
nada  bacaan,   bahkan   belum   lagi   dan   lagu-lagu   yang diperkenalkan oleh ulama-ulama Al-Quran. Imam Bukhari, dan Abu Daud meriwayatkan sabda Nabi Saw.:
 
     Perindahlah Al-Quran dengan suara kamu.
 
Bukankah semua  ini  menunjukkan  bahwa  menyanyikan  Al-Quran tidak terlarang, dan karena itu menyanyi secara umum pun tidak terlarang kecuali kalau nyanyian tersebut tidak sejalan dengan tuntunan Islam.[5]
Penutup
Berdasarkan beberapa uraian yang dipaparkan diatas, maka dapat ditutup dengan beberapa kesimpulan. Bahwasanya dalam kehidupan seharai-hari kita sering telibat dalam hal kesenian baik yang kita sadarai atau yang kita tidak sadari. Namun masih banyak masyarakat yang tidak tahu atau sengaja tidak ingin tahu tentang halal atau haramnya seni itu. Karena mereka beranggapan bahwa hidup itu hanya untuk berfoya-foya semata.
 
Seni merupakan fitrah manusia yang ada setiap saat, setiap waktu dan setiap zaman dari kehidupan manusia. Fitrah manusia dalam mengartikan kehidupan dalam berbagai arti dan menjalaninya dengan berbagai macam cara dan metode yang berbeda-beda. Akal manusia lah yang mampu untuk membuat kehidupan ini menjadi sebuah kehidupan yang berwarna dengan kreatifitas yang tinggi.
Maka seni merupakan bagian kehidupan yang sangat diperhatikan oleh Islam dalam kaitannya dengan manusia. Seperti halanya aspek-aspek lainnya, seni adalah salah satu factor yang juga mempunyai keteraturan yang diatur oleh Islam melalui Al-Quran yang bukannya membatasi, namun untuk menjaga bahwa manusia masih dalam fitrahnya sebagai makhluk yang mulia.
 
 
Daftar pustaka 
http://media.isnet.org/islam/Quraish/Wawasan/Seni2.html
 
http://mumudsokay.wordpress.com/2009/04/04/44/
 
Drs. Sidi Gazalba, pandangan islam tentang seni, Bulan Bintang ,jakarta
 
 
 
 
 
 
 
 



[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Seni
[2] http://mumudsokay.wordpress.com/2009/04/04/44/
[3] http://media.isnet.org/islam/Quraish/Wawasan/Seni2.html
[4] http://media.isnet.org/islam/Quraish/Wawasan/Seni2.html

[5] http://media.isnet.org/islam/Quraish/Wawasan/Seni2.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan tinggalkan pesan dan kesan untuk penulis agar tulisan akan semakin baik kedepannya....