pendahuluan
Masyarakat kaum muslimin dewasa ini umumnya menghadapi kesenian sebagai suatu masalah hingga timbul berbagai pertanyaan, bagaimana tentang hukum dalam bidang satu ini,boleh, makruh atau haram? Disamping itu dalam praktek kehidupan sehari-hari, sadar atau tidak mereka juga telah terlibat dalam masalah seni. Bahkan sekarang ini bidang tersebut telah menjadi bagian dari gaya hidup mereka dan bukan hanya yang bendomisilli di kota. Umat kita yang berada di desa dan di kampong pun telah terasuki.
Media elektronik seperti radio, radio kasaet, televise dan video telah menyerbu pedesaan. Media ini telah lama mempengaruhi kehidupan anak-anak mudanya. Kehidupan dikota bahakan lebih buruk lagi. Tempat-tempat hiburan seperti night club, bioskop dan panggung pertunjukan jumlahnya sangat banyak dan telah mewarnai kehidupan pemuda-pemudanya.
Sering kita melihat anak anak-anak muda berkumpul dirumah temannya. Mereka mencari kesenangan dan bernyanyai, menari bersama sambil berjoged tanpa memperdulikan lagi hukum halal dan haram. Banyak diantara mereka yang berfikir bahwa hidup itu hanya untuk bersenang-senang.
Pembahasan
Seni pada mulanya adalah proses dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Dewasa ini, seni bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreatifitas manusia. Seni sangat sulit untuk dijelaskan dan juga sulit dinilai, bahwa masing-masing individu artis memilih sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, masih bisa dikatakan bahwa seni adalah proses dan produk dari memilih medium, dan suatu set peraturan untuk penggunaan medium itu, dan suatu set nilai-nilai yang menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara seefektif mungkin untuk medium itu. Sekalipun demikian, banyak seniman mendapat pengaruh dari orang lain masa lalu, dan juga beberapa garis pedoman sudah muncul untuk mengungkap gagasan tertentu lewat simbolisme dan bentuk (seperti bakung yang bermaksud kematian dan m
awar merah yang bermaksud cinta). Macam Macam Seni
1. Seni Rupa
Seni rupa merupakan salah satu cabang kesenian. Seni rupa memiliki wujud pasti dan tetap yakni dengan memanfaatkan unsur rupa sebagai salah satu wujud yang diklasifikasikan ke dalam bentuk gambar, lukis, patung, grafis, kerajinan tangan, kriya, dan multimedia.
2. Seni Musik
Unsur bunyi adalah elemen utama seni musik. Unsur lain dalam bentuk harmoni, melodi dan notasi musik merupakan wujud sarana yang diajarkan. Media seni musik adalah vokal dan instrumen. Karakter musik instrumen dapat berbentuk alat musik Barat dan alat musik Nusantara/tradisional. Jenis alat musik tradisional antara lain terdiri dari seruling, gambang kromong, gamelan, angklung, rebana, kecapi, dan kolintang serta arumba. Jenis alat musik Barat antara lain terdiri dari piano, gitar, flute, drum, musik elektronik, sintetiserr, seksopon, dan terompet.
3. Seni Teater
Kompetensi dasar bidang seni teater mencakup kemampuan memahami dan berkarya teater, kemampuan memahami dan membuat naskah, kemampuan memahami berperan di bidang casting kemampuan memahami dan membuat setting atau tata teknik pentas panggung dan penciptaan suasananya sebagai perangkat tambahan dalam membidangi seni teater.
4. Seni Tari
Media ungkap tari adalah gerak. Gerak tari merupakan gerak yang diperhalus dan diberi unsur estetis. Gerak dalam tari berfungsi sebagai media untuk mengkomunikasikan maksud-maksud tertentu dari koreografer. Keindahan tari terletak pada bentuk kepuasan, kebahagiaan, baik dari koreografer, peraga dan penikmat atau penonton.
5. Kerajinan Tangan
Cabang kesenian ini pada dasarnya memprioritaskan kepada keterampilan tangan dalam bentuk benda hasil kerajinan. Hal kerajinan tangan mencakup unsur-unsur bordir, renda, seni lipat,seni dekoratif, serta seni yang menekankan keterampilan tangan. Seni dan pengetahuan lain dapat dipahami dan diketahui oleh pembaca dalam upaya pengembangan kepribadian dan keanekaragaman. Dalam suatu kehidupan akan terasa hambar dan gersang apabila kita tidak memiliki kesenian. Kesenian dapat menyempitkan aspek budaya dan memperluas cakrawala serta keanekaragaman pengetahuan seseorang. Secara aktual kesenian yang ada berwujud musik, rupa, teater, dan tari secara multilingual, multikultural, dan multidimensional.
Pada akhir ulasan ini dapat diakumulasi, mana cabang seni yang paling kalian senangi. Coba berilah contoh salah satu cabang seni yang paling kamu senangi dalam bentuk karya seni yang pernah kalian buat atau kalian kenali.
6. Seni Berwawasan Teknologi
Pertumbuhan perkembangan ilmu pengetahuan secara signifikan mampu mengadopsi berbagai penerapan pengetahuan ke dalam munculnya cabang pengetahuan baru.Salah satu reformasi di bidang pengetahuan yang berhubungan dengan seni adalah munculnya cabang seni berhubungan dengan pemanfaatan alat-alat canggih.
Cabang pengetahuan seni yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi adalah munculnya cabang seni, seperti seni peran (khususnys sinetron), pendokumentasian (sinema), audio-visual (keproduseran) dan lain-lain. Wahana penjajagan pengetahuan di bidang yang berhubungan dengan pemanfaatan alat-alat canggih tersebut memunculkan garapan pengetahuan di bidang seni peran dan adaptasinya. Munculnya cabang seni berwawasan teknologi menjadi pertanda bahwa wahana pengembangan seni dan pengetahuan kesenian dalam kaitannya dengan wawasan teknologi mampu mengadaptasikan pengetahuan baru sebagai wadah penuangan bakat-bakat seni berhubungan dengan penggunaan alat-alat canggih.
Pandangan Al-Qur’an tentang Seni
Apabila seni membawa manfaat bagi manusia, memperindah hidup dan hiasannya yang dibenarkan agama, mengabadikan nilai-nilai luhur dan menyucikannya, serta mengembangkan serta memperhalus rasa keindahan dalam jiwa manusia, maka sunnah Nabi mendukung, tidak menentangnya karena ketika itu ia telah menjadi salah satu nikmat Allah yang dilimpahkan kepada manusia.
Ada tiga ayat yang dijadikan alasan oleh sementara ulama untuk melarang --paling sedikit dalam arti memakruhkan-- nyanyian, yaitu: surat Al-Isra (17): 64, Al-Najm (53): 59-61, dan Luqman(31): 6.
Tafsir al-misbah
Surat Al-Isra ayat 64, dimaksud adalah perintah Allah kepada setan:
Hasunglah siapa yang kamu sanggup (hasung) diantar mereka (manusia) dengan suaramu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang beralas kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak, dan beri janjilah mereka. Tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka kecuali tipuan belaka.
Kata suaramu dalam ayat di atas menurut sementara ulama adalah nyanyian. Tetapi benarkah demikian? Membatasi arti suara dengan nyanyian merupakan pembatasan yang tidak berdasar, dan kalaupun itu diartikan nyanylan, maka nyanyian yang dimaksud adalah yang didendangkan oleh setan, sebagaimana bunyi ayat ini. Dan suatu ketika ada nyanyian yang dilagukan oleh bukan setan, maka belum tentu termasuk yang dikecam oleh ayat ini.
Surat Al-Najm yang dimaksud adalah:
Apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini (adanya Kiamat)? Kamu menertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu samidun (QS Al-Najm [53]: 59-61).
Kata samidun diartikan oleh yang melarang seni suara dengan arti dalam keadaan menyanyi-nyanyi. Arti ini tidak disepakati oleh ulama, karena kata tersebut walaupun digunakan oleh suku Himyar (salah satu suku bangsa Arab) dalam arti demikian.
Tetapi dalam kamus-kamus bahasa seperti --Mujam Maqayis Al-Lughah-- dijelaskan bahwa akar kata samidun adalah samada yang maknanya berkisar pada berjalan bersungguh-sungguh tanpa menoleh ke kiri dan ke kanan, atau secara majazi dapat diartikan serius atau tidak mengindahkan selain apa yang dihadapinya.
Dengan demikian, kata samidun dalam ayat tersebut dapat diartikan lengah karena seorang yang lengah biasanya serius dalam menghadapi sesuatu dan tidak mengindahkan yang lain.
Dalam Al-Quran dan Terjemahnya Departemen Agama RI kata samidun diartikan seperti keterangan di atas, yakni lengah. Kalaupun kata di atas dibatasi dalam arti nyanyian maka nyanyian yang dikecam di sini adalah yang dilakukan oleh
orang-orang menertawakan adanya hari kiamat, dan atau me1engahkan mereka (1ari peristiwa yang seharusnya memilukan mereka.
Ayat ketiga yang dijadikan argumentasi keharaman menyanyi atau mendengarkannya adalah surat Luqman ayat 6
Di antara manusia ada yang mempergunakan lahwa al-hadits (kata-kata yang tidak berguna) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan, dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh siksa yang menghinakan.
Mereka mengartikan kata-kata yang tidak berguna (lahwa al-hadits) sebagai nyanyian.
Pendapat ini jelas tidak beralasan untuk menolak seni-suara, bukan saja karena lahwa al-hadits tidak berarti nyanyian, tetapi juga karena seandainya kalimat tersebut diartikan nyanyian, yang dikecam di sini adalah bila kata-kata yang tidak berguna itu menjadi alat untuk menyesatkan manusia. Jadi masalahnya bukan terletak pada nyanyiannya, melainkan pada dampak yang diakibatkanya.
Sejarah kehidupan Rasulullah Saw. membuktikan bahwa beliau tidak melarang nyanyian yang tidak mengantar kepada kemaksiatan. Bukankah sangat populer di kalangan umat Islam, lagu-lagu yang dinyanylkan oleh kaum Anshar di Madinah dalam
menyambut Rasulullah Saw.?
Thalaa al-badru alaina. Min tsaniyat al-wadai
Wajabasy syukru alaina. Ma daa lillahi dai
Ayyuha al-mabutsu fina. Jita bil amril muthai
Memang benar, apabila nyanyian mengandung kata-kata yang tidak sejalan dengan ajaran Islam, maka ia harus ditolak. Imam Ahmad meriwayatkan bahwa dua orang wanita mendendangkan lagu yang isinya mengenang para pahlawan yang telah gugur dalam peperangan Badr sambil menabuh gendang. Di antaranya syairnya adalah:
Dan kami mempunyai Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi besok
Mendengar ini Nabi Saw. menegur mereka sambil bersabda:
Adapun yang demikian, maka jangan kalian ucapkan. Tidak ada yang mengetahui (secara pasti) apa yang terjadi esok kecuali Allah (Diriwayatkan oleh Ahmad).
Al-Quran sendiri memperhatikan nada dan langgam ketika memilih kata-kata yang digunakannya setelah terlebih dahulu memperhatikan kaitan antara kandungan kata dan pesan yang ingin disampaikannya.
Sebelum seseorang terpesona dengan keunikan atau kemukjizatan kandungan Al-Quran, terlebih dahulu ia akan terpukau oleh beberapa hal yang berkaitan dengan susunan kata-kata dan kalimatnya, antara lain menyangkut nada dan langgamnya.
Walaupun ayat-ayat Al-Quran ditegaskan oleh Allah bukan syair, atau puisi, namun ia terasa dan terdengar mempunyai keunikan dalam irama dan ritmenya. Ini disebabkan karena huruf dari kata-kata yang dipilihnya melahirkan keserasian bunyi, dan
kemudian kumpulan kata-kata itu melahirkan pula keserasian irama dalam rangkaian kalimat aya-ayatnya.
Bacalah misalnya surat Asy-Syams, atau Adh-Dhuha atau Al-Lahab dan surat-surat lainnya. Atau baca misalnya surat An-Naziat ayat 15-26.
Yang ingin digarisbawahi di sini adalah nada dan irama yang unik itu. Ini berarti bahwa Allah sendiri berfirman dengan menyampaikan kalimat-kalimat yang memiliki irama dan nada. Nada dan irama itu tidak lain dari apa yang kemudiandiistilahkan oleh sementara ilmuwan Al-Quran dengan Musiqa Al-Quran (musik Al-Quran). Ini belum lagi jika ditinjau dari segi ilmu tajwid yang mengatur antara lain panjang pendeknya
nada bacaan, bahkan belum lagi dan lagu-lagu yang diperkenalkan oleh ulama-ulama Al-Quran. Imam Bukhari, dan Abu Daud meriwayatkan sabda Nabi Saw.:
Perindahlah Al-Quran dengan suara kamu.
Bukankah semua ini menunjukkan bahwa menyanyikan Al-Quran tidak terlarang, dan karena itu menyanyi secara umum pun tidak terlarang kecuali kalau nyanyian tersebut tidak sejalan dengan tuntunan Islam.
Penutup
Berdasarkan beberapa uraian yang dipaparkan diatas, maka dapat ditutup dengan beberapa kesimpulan. Bahwasanya dalam kehidupan seharai-hari kita sering telibat dalam hal kesenian baik yang kita sadarai atau yang kita tidak sadari. Namun masih banyak masyarakat yang tidak tahu atau sengaja tidak ingin tahu tentang halal atau haramnya seni itu. Karena mereka beranggapan bahwa hidup itu hanya untuk berfoya-foya semata.
Seni merupakan fitrah manusia yang ada setiap saat, setiap waktu dan setiap zaman dari kehidupan manusia. Fitrah manusia dalam mengartikan kehidupan dalam berbagai arti dan menjalaninya dengan berbagai macam cara dan metode yang berbeda-beda. Akal manusia lah yang mampu untuk membuat kehidupan ini menjadi sebuah kehidupan yang berwarna dengan kreatifitas yang tinggi.
Maka seni merupakan bagian kehidupan yang sangat diperhatikan oleh Islam dalam kaitannya dengan manusia. Seperti halanya aspek-aspek lainnya, seni adalah salah satu factor yang juga mempunyai keteraturan yang diatur oleh Islam melalui Al-Quran yang bukannya membatasi, namun untuk menjaga bahwa manusia masih dalam fitrahnya sebagai makhluk yang mulia.
Daftar pustaka
http://media.isnet.org/islam/Quraish/Wawasan/Seni2.html
http://mumudsokay.wordpress.com/2009/04/04/44/
Drs. Sidi Gazalba, pandangan islam tentang seni, Bulan Bintang ,jakarta
http://media.isnet.org/islam/Quraish/Wawasan/Seni2.html
http://media.isnet.org/islam/Quraish/Wawasan/Seni2.html